Blog - October 7, 2019

Leadership for Road Safety Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Keselamatan merupakan hal yang harus diutamakan karena keselamatan merupakan kunci dari kesuksesan baik itu ketika berlalulintas maupun ketika kita melakukan aktifitas lainnya. Menjadikan kesemalatan sebagi budaya adalah hal yang sangat penting apalgi di era yang serba cepat terkadang kita malah mengabaikan keselamatan itu sendiri, sebagai contoh ketika kita sedang menuju suatu tempat dengan tenggat waktu yang singkat, kita terkadang melupakan hal yang paling penting sebelum berkendara yaitu melakukan pengecekan terhadap kendaraan kita, hal ini menjadi sala satu faktor yang menyebabkan terjadi kecelakaan. selain itu terkadang kita mengabaikan rambu-rambu lalu lintas, melawan arus dan menggunakan marka jalan padahal peruntukannya bukan untuk dilalui oleh kendaran, dan hal yang paling berbahaya adalah terjadinya kecelakaan tentunya akan merugikan diri kita sendiri dan orang lain.

Akibat perilaku tidak patuh itu sering mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan terjadi. Kemacetan akibat tidak sabar dan sifat egois berkendaraan, tidak mendahulukan yang seharusnya didahulukan dan yang lebih ironis dalam hal kecelakaan, angka kematian di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab kematian nomor dua setelah penyakit stroke. Tentu ini menjadi momok yang menakutkan, pasalnya sebagian besar masyarakat Indonesia bergantung pada kendaraan bermotor dalam menunjang aktivitas kesehariannya.

Dan hal yang membuat lebih miris lagi, korban kecelakaan lalu lintas masih dalam usia produktif yaitu sebesar 56,87 persen dan secara spesifik 24,43 persen korban berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Berdasarkan data di sepanjang 2018 yang tercatat di korlantas polri melalui IRSMS, korban kecelakaan lalu lintas baik yang meninggal maupun luka-luka pada usia 10-14 tahun sebanyak 7.061; usia 15-19 sebanyak 17.910. Lalu usia 20-24 mencapai 17.258. Sedangkan usia 25-29 mencapai 11.140 dan usia 30-34 sebesar 9.412.

Perturan lalu lintas sering sekali diabaikan oleh masyarakat Indonesia, dimana kita melihat fakta yang terjadi hingga saat sekarang, Kecelakaan hampir setiap saat terjadi, kemacetan selalu tidak dapat dihindari, karena para pengendara membutakan mata, hati, dan pikiran dalam mengemudikan kendaraannya di jalan raya.

Generasi usia produktif yang salah satunya adalah pelajar sekolah menengah atas merupakan generasi yang dekat dengan teknologi dan masih dalam proses pencarian jati diri sehingga perlu mendapatkan bimbingan baik literasi digital maupun tentang keselamatan berlalu lintas oleh karena itu PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melanjutkan kerjasama dalam sosialisasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di kalangan pelajar.

Melalui kerjasama ini, kedua pihak bahkan mendorong para pelajar sebagai pelopor keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, tidak hanya di lingkungan sekolah, namun juga di tengah masyarakat. Suatu pelatihan dan pendidikan Pelajar Pelopor Keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang digelar pada 7 – 11 Oktober 2019 di Jakarta.

XL Axiata melalui program Sisternet akan memberikan materi pelatihan kelas literasi digital bagi para pelajar. Materi yang akan disampaikan berupa antara lain cara-cara memanfaatkan media digital khususnya sosial media dalam mensosialisasikan kesadaran berkendara. Materi yang diangkat dalam pelatihan ini mengusung tema “The Power of Social Media”. Para pelajar akan dilatih antara lain tentang bagaimana memilih sosial media yang paling mempresentasikan dirinya, rumus dasar konten sosial media, gaya penulisan, penggunaan hashtag, membuat koten yang menarik, juga bagaimana menciptakan citra sebagai Duta Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di sosial media. Tema yang diambil pada tahun ini adalah “Leadership for Road Safety”.

Leadership for Road Safety Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas, karena banyak pelajar yang belum menaati syarat untuk berlalulintas seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan syarat wajib sebelum menaiki kendaraan baik sepeda motor maupun mobil. Pelajar merupakan generasi usia produktif harapan bangsa atau yang lebih populer dikenal dengan generasi milenial ini perlu adanya pemahaman tentang literasi digital dan pemahaman tentang berkendara yang baik.

Seharusnyalah setiap pengendara selalu mematuhi aturan yang diberlakukan di jalan raya, demi keselamatan diri sendiri dan juga orang lain. Berlalu lintas dengan cara mematuhi aturan-aturan yang ada salah satu cara menghindari terjadinya kecelakaan, tanpa harus mencari celah lemahnya aturan dan mencari kelengahan pengawasan dari pihak terkait. Keselamatan adalah yang pertama dan utama yang digelorakan dan terus menerus menjadi perjuangan generasi milenial.

Generasi milenial termasuk para pelajar merupakan ikon kecerdasan dan moralitas yang peka dan peduli dalam membangun budaya tertib berlalu lintas, karena jika para pelajar sudah tertertib berkendara sejak sekarang maka akan tercipta suasan yang nyaman dalam berlalulintas, para pelajar akan menjadi contoh yang ideal untuk para pengguna jalan bagaimana seharusnya berkendara dengan benar agar selamat sampai tujuan tanpa adanya kekurangan sedikit pun.

Leave a comments

error: Content is protected !!